Hj Elin Suharliah : Aspirasi Masyarakat Diusulkan Lewat SIPD
Dalam reses ini, Hj. Elin melakukan sosialisasi terkait kinerja serta sosialisasi tentang tugas pokok dan fungsi anggota dewan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan tamu undangan yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir di kegiatan Reses ini.
Hj. Elin Suharliah mengungkapkan usulan atau aspirasi masyarakat dapat diusulkan secara online melalui apikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Adapun persyaratan untuk mengusulkan aspirasi tersebut harus berbentuk yayasan, lembaga atau kelompok tani yang memiliki legal formal atau memiliki surat keputusan dari kemenkumham.
“Jadi solusinya, masyarakat mengajukan usulan lewat SIPD Jabar, sesuai waktu dan persyaratan pengusul masing masing. Serta sesuai dengan menu usulan yang tersedia,” pungkasnya. (AP)