Kabupaten Sukabumi.Swara Jabbar News Com.-Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Wakil Bupati Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/10/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, perangkat daerah, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum baik secara lisan maupun tertulis. Penyampaian dimulai dari Fraksi Partai Golkar, dilanjutkan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP.
Berbagai pandangan, masukan, serta saran disampaikan oleh masing-masing fraksi terhadap Raperda APBD 2026 yang telah diajukan oleh Bupati. Hal itu menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Seluruh pandangan umum fraksi ini selanjutnya akan dijawab oleh Bupati Sukabumi pada agenda Rapat Paripurna berikutnya.
Comment