POLRI

Kapolsek Karangpawitan Garut Adakan Penggeledakan Rumah Kontrakan, Temukan Barang Bukti Berhubungan Dengan Sabu.

Garut.Swara Jabbar Com.-Kapolsek Karangpawitan Polres Garut, Kompol Saifuddin Hamzah M.Pd, S.Pd, pimpin langsung penggeledahan rumah kontrakan di Kampung Babakan Carik Rt 03 Rw 12 Kelurahan Lengkongjaya yang didiami oleh sepasang Suami Istri

Penggeladan tersebut di damping langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Karangpawitan
Aiptu Insan Susanto beserta anggota Polsek lainnya dan Tim Sancang Polres Garut. Rabu (02/11/2022)

Dalam penggeladahan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Karangapawitan tersebut, tim menemukan beberapa bukti berupa cairan dalam kompan ukura 1 liter bertuliskan H2Os4, gelas ukur( erlenmeyer ), corong gelas dan Bong( alat hisap sabu ).

Menurut Kapolsek Penggeledahan ini awalnya, ada laporan tindak kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ), yang dilakukan oleh inisial (VR) terhadap istri inisial (S), namun setelah cek TKP oleh anggota Koramil 1102/Krp selaku Babinsa dan Babinkatibmas Kelurahan Lengkongjaya, tersangka kedapatan membawa SAJAM, dan selanjutnya kami bersama Babinsa dan Babinkatibmas Kelurahan Lengkongjaya melakukan penggeladahan di rumah tersebut, dan kami menemukan beberapa bukti yang berhubungan dengan sabu, dan kami langsung Kordinasi dengan Polres Garut, selanjutnya Tim Sancang Polres Garut bersama anggota Polsek Karangpawitan yang di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Karangpawitan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek melakukan Olah TKP secara mendalam terkait temuan yang telah di dapat.

Penggeledahan tersebut di saksikan oleh ketua RW 12 Ibu Indah bersama warga setempat.(Sumpena)