Parlementaria

Sugianto Naingolah Dorong Penyelamatan BIJ alias PT Bank Intan Jabar

Bandung.Swara Jabbar Com.-Wakil Ketua Komisi III Jawa Barat, H. Sugianto Nanggolah, SH,MH mendorong penyelamatan PT BPR Intan Jabar atau Bank Intan Jabar (BIJ).

Alasannya, BIJ merupakan bank yang cukup potensial dan tergolong bank besar. Nasabahnya tercatat tembus 67 ribu lebih.

“Nasabahnya banyak, cash flow (arus kas) juga cukup bagus, dengan nasabah yang banyak. Saya pikir bank ini (BIJ) bisa berjalan kembali,” tutur Sugianto Nanggolah usai acara rapat konsultasi antar Komisi III DPRD Kabupaten Garut dengan DPRD Jawa Barat, Selasa (4/4/2023).

Hanya saja jelas Sugianto Nanggolah, penyelamatan BIJ harus disertai dengan reposisi semua direktur utama dan pekerjanya (yang tidak kompeten). Sebab, yang salah bukanlah BIJ atau nasabah tetapi pengelola BIJ.

“BIJ punya masa depan dan prospek yang baik, dan yang kita menyayangkan kenapa bank (BIJ) yang dikorbankan. Maka, kami berharap DPRD Garut mendorong juga penyelamatan BIJ,” tegas dia.

Hal senada pun disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Cucu Suhendar, S.Pd, M.AP. Pihaknya mendorong BIJ diselamatkan, dan mendorong pula percepatan penyehatan BIJ yang saat ini masih dalam proses.

Progres penyelamatan BIJ, sejauh ini OJK sudah melayangkan surat terkait penyehatan bank. Dimana dalam surat tersebut pada intinya BIJ meminta masing-masing pemegang saham untuk segera merealisasikan setoran modal. Setoran modal tersebut diantaranya; Pemprov Jawa Barat sebagai pemegang saham paling besar yakni 51 persen, harus menyetor Rp24,5 miliar.

Kemudian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut pun (dalam surat tersebut) yang memiliki saham 39 persen diminta menyetorkan modal untuk BIJ Rp5 miliar, dan BJB yang punya saham 10 persen diminta menyetorkan modal.

“Nah seperti itu, dan alhamdulilah (informasinya) proses menyetorkan modal sedang dilakukan. Insyallah dalam waktu dekat ini BIJ akan kembali beroperasi,” kata dia. *
[08.04, 6/4/2023] FITRI: Komisi III DPRD Jawa Barat Terima DPRD Kabupaten Garut Untuk Konsultasi Masalah BIJ

KOTA BANDUNG- Rapat konsultasi antar Komisi III DPRD Jawa Barat dengan DPRD Kabupaten Garut berlangsung di ruang Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Bandung, Selasa (4/4/2023).

Wakil Ketua Komisi III Jawa Barat, H. Sugianto Nanggolah, SH,MH menerima rombongan Komisi III DPRD Garut sekaligus memimpin rapat konsultasi terkait penyelesaian masalah PT BPR Intan Jabar atau Bank Intan Jabar (BIJ).

Sugianto Nanggolah menuturkan, rapat konsultasi penyelesaian masalah BIJ berjalan lancar. Dalam rapat dibahas soal masalah yang banyak terjadi di BIJ sekaligus penyelesaiannya, dan Komisi III DPRD Jawa Barat serta Garut tak ingin kisruh di BIJ merugikan masyarakat Garut, khususnya nasabah BIJ.

“Alhamdulilah rapat tadi berjalan lancar dengan DPRD Kabupaten Garut. Komisi III DPRD Jawa Barat dan Komisi III DPRD Garut sama-sama tidak mau masyarakat atau nasabah dirugikan. Maka, kami (Komisi III DPRD Jawa Barat) berkali-kali rapat dengan Biro BIA (BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan, maupun dengan BIJ sendiri,” tutur Sugianto Nanggolah. (adv)

Dalam rapat konsultasi tersebut, Komisi III DPRD Jawa Barat merekomendasikan beberapa hal terkait masalah BIJ. Rekomendasi atau saran tersebut diantaranya;

Pertama, Komisi III DPRD Jawa Barat mendorong pencairan uang nasabah BIJ segera dilakukan. Mengingat keresahatan yang terjadi di tengah masyarakat Garut, akibat sulitnya menarik uang dari BIJ.

“Kami sangat berharap proses pencairan dana nasabah segera dilakukan. Kami berharap BIJ segera dapat suntikan anggaran,” harap dia.

Percepatan pencairan dana nasabah jelas Sugianto Nanggolah, penting dilakukan untuk meredam kekisruhan atau keresahan nasabah BIJ yang kesulitan menarik dana mereka. Terlebih, momentum jelang Idul Fitri, masyarakat tengah membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hari raya.

“Kemarin-kemarin itu banyak yang demonstrasi di Kabupaten Garut. Nasabah resah, karena ingin mencairkan uang yang ditabungkan di BIJ ini ternyata tak bisa dicairkan. Maka proses pencairan jangan sampai terlambat, kalau terlambat ya percuma,” kata dia.

Kedua, Komisi III DPRD Jawa Barat pun mendorong penggantian pejabat di BIJ. Khususnya pejabat yang tak berkompeten, termasuk pejabat yang terlibat masalah hukum terkait masalah dugaan penyimpangan di BIJ.

“Kami minta segera dilakukan reposisi bagi pejabat-pejabat yang tak sesuai pekerjaannya, atau penggantian, dan alhamdulilah (informasinya) sudah mulai pelan-pelan diperbaiki (diganti),” ucap dia.

Ketiga, pihaknya pun mendorong penyertaan modal untuk BIJ demi penyelamatan baik BIJ sendiri maupun nasabah.

“BIJ ini sedang membutuhkan dana segar. Tadi dalam rapat dibahas masalah ini,” ucap dia.

Keempat, Komisi III DPRD Jawa Barat mendorong peningkatan pengawasan terhadap BPR dan bank lainnya agar masalah yang menimpa BIJ tak terulang kembali. *