Parlementaria

Hj.Elin Suharliah : BumDes Tingkatkan Kesejahteraan.

Bandung.Swara Jabbar Com.-Desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.

Selain itu juga mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.Hal ini dikatakan Anggota komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Elin Suharliah.

Lebih jauh Legislator PDI Perjuangan Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) mengatakan Untuk itu pendirian BUM Desa harus berorientasi pada kepemilikan bersama (pemerintah desa dan masyarakat), tidak hanya memberikan manfaat finansial (pajak, pendapatan asli desa) tetapi juga manfaat ekonomi secara luas (lapangan kerja, ekonomi berkelanjutan, dll).
Hj.Elin Suharliah menuturkan Keberadaan potensi sumberdaya manusia dapat difungsikan dalam kepentingan pembangunan desa, salah satunya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.

Fungsi BUMDes Lembaga yang melayani kebutuhan ekonomi dan/atau pelayanan umum masyarakat desa,Lembaga sosial yang harus berpihak kepada kepentingan masyarakat dengan melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial ujar Hj.Elin Suharliah.

Jenis usaha yang bisa dijalankan BUMDes yakni: Bisnis Sosial/ Serving. Melakukan pelayanaan pada warga sehingga warga mendapatkan manfaat sosial yang besar.Keuangan/Banking.Bisnis Penyewaan/Renting.Lembaga Perantara/Brokering. Perdagangan/Trading.Usaha Bersama/Holding.Kontraktor/Contracting Pungkasnya.(AP)